Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Pansus RUU tentang Pornografi DPRRI, mereka meminta Pansus RUU Pornografi diperbaiki dulu sebelum disahkan menjadi UU. Salah satunya dengan kembali memberi nama RUU Pornografi menjadi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Pansus RUU tentang Pornografi DPRRI, mereka meminta Pansus RUU Pornografi diperbaiki dulu sebelum disahkan menjadi UU. Salah satunya dengan kembali memberi nama RUU Pornografi menjadi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

"Kami minta agar pansus ini menyempurnakan lagi pasal-pasalnya sebelum disahkan menjadi UU. Termasuk juga soal namanya. Kalau dulu ada antinya, sekarang tidak ada. Itu semangatnya jadi hilang," kata anggota FUI yang merupakan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia M.Ismail Yusanto dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale di ruang Badan Kehormatan, kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (22/9).

Senada dengan itu, Sekjen FUI M Al-Khaththath meminta kepada Pansus RUU Pornografi agar melakukan format ulang terhadap pasal-pasal yang masih memberikan ruang terbukanya praktek-praktek haram itu. Diharapkan dengan penyempurnaan inilah, UU yang dihasilkan benar-benar efektif dalam mencegah beredarnya pornografi dan pornoaksi, sehingga terjaga kesucian dan kesehatan moral masyarakat.

"Agar substansi UU Antipornografi merujuk pada syariat islam dan agar ditetapkan pengecualian dalam UU Antipornografi kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai ritual dari agama dan kepercayaan itu," jelasnya.

Menanggapi aspirasi dari FUI tersebut, ketua RUU Pornografi Balkan Kaplale berjanji akan membawa masukan-masukan itu pada rapat rapat pansus. "Kita mengakomodir semua masukan yang ada. Kita akan bawa dalam forum yang lebih besar di pansus," katanya.

Ditemui secara terpisah, anggota Pansus RUU Pornografi Ali Muchtar Ngabalin kembali menyebutkan tanggal rencana pengesahan RUU Pornografi pada 14 Oktober 2008.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan dan kalau Allah menghendaki ketok palu pada 14 Oktober final," katanya saat menghadiri sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, RUU Pornografi sekarang pembahasannya sudah tingkat satu. Dimana pada 8 Oktober mendatang akan dilanjutkan dengan laporan pansus dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

"Kesepakatan pemerintah dan dewan sudah selesai tahap tingkat satu, sekarang tinggal menunggu pandangan akhir fraksi-fraksi. Dirinya berharap pengambilan keputusan RUU itu melalui musyawarah dan tidak dilakukan voting.

Ali menegaskan RUU Pornografi tidak akan mempengaruhi adat dan istiadat di Bali maupun di Papua. "Keragaman di UU sudah dibuka bebas. Intinya tidak diambil dari satu sumber mana pun juga. Kalau ada yang berfikir ini untuk melaksanakan Perda Islam itu bohong," tandasnya.(adm/eramuslim)

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts