PDF Print E-mail

Hidayatullah.com-- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pornografi, Balkan Kaplale mengatakan, alotnya RUU Pornografi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) disebabkan intervensi sejumlah negara Barat.

Kata Balkan, meski DPR telah menghilangkan kata “Anti” dan “Pornoaksi” dari RUU, negara-negara asing tadi masih saja mengincarnya. “Ada dua negara yang incar RUU ini, Australia dan Inggris,” ungkap Balkan dalam rapat dengar pendapat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di ruang rapat Komisi VIII DPR – RI, 18/9, kemarin.

Balkan yang sudah sepuluh tahun menjabat ketua Pansus RUU Pornografi mengatakan, ada tujuh negara lain yang mengintai RUU ini, di antaranya Swedia dan Denmark. Menurut negara-negara tadi, kata Balkan, Indonesia adalah pasar yang paling empuk untuk industri seks. Berbeda dengan Malaysia yang agak kental aturan agamanya.

Bahkan Balkan menilai, mundurnya fraksi PDIP dan PDS dari Pansus RUU Pornografi menandakan begitu kuatnya pengaruh industri seks.

Kepada HTI, Balkan mengaku mendapatkan tekanan yang sangat keras dari negara-negara tadi. Namun ia menolak menceritakan lebih rinci tekanan tersebut.

“Untung, jantung saya dobel gardan,”guraunya.

Menurut Balkan, RUU Pornografi adalah RUU yang paling lama dibahas di DPR. RUU yang lain biasanya selesai dalam 3 sampai 6 bulan, tapi RUU Pornografi hingga sepuluh tahun belum selesai juga. Rencanya, RUU Pornografi akan disahkan pada 23 September 2008 nanti. [adm/www.hidayatullah.com]


0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts