Sebagaimana dikutip IRNA, Komisi Keuangan Senat Perancis telah mengambil ancang-ancang mengkaji secara serius masalah ini dengan dihadiri seluruh anggotanya.

Berdasarkan rencana ini, pemerintah Perancis punya rencana memanfaatkan modal umat Islam guna memperkuat sistem keuangan dan bank negara ini.

Hal ini menjadi mudah setelah bank-bank di negara ini menerima syarat-syarat penanaman modal umat Islam dalam ikatan kontrak berdasarkan Islam agar mereka mau menanamkan modalnya.

Keputusan ini diambil setelah resesi eknomi melanda Eropa, khususnya Perancis.

Komisi Keuangan Senat Perancis dalam sebuah pernyataannya menyebutkan, sistem keuangan Islam yang hampir tidak dikenal di Perancis kini sedang berkembang.

Bank BNP Pariba adalah salah satu dari bank-bank Perancis yang membuka bank syariat guna menarik pemodal Muslim di sana. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts