amrozi dkkEksekusi Amrozi dkk akan dilaksanakan pada awal November 2008. Berdasarkan surat Menteri Hukum dan HAM, eksekusi tersebut akan dilakukan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, oleh tim eksekusi.

Hal itu diumumkan Kejaksaan Agung pada Jumat (24/10) di Ruang Sasana Pradana Gedung Utama Kejagung. "Persyaratan formil dan materiil sudah terpenuhi dan rencana eksekusi mati amrozi akan dilaksanakan pada awal November 2008," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung M Jasman Panjaitan saat konferensi pers.

"Mengenai tempat pelaksanaannya, berdasarkan surat Menteri Hukum dan HAM, akan dilaksanakan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Eksekusi akan dilakukan oleh tim eksekusi," tuturnya.

Dijaga Ketat

Pada pukul 13.50 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman Panjaitan mengumumkan tentang pelaksanaan eksekusi mati terpidana bom Bali II, Amrozi dkk. Pengumuman ini mendapatkan penjagaan ketat dari sejumlah petugas kepolisian dan Kejaksaan Agung. Pintu masuk Gedung Utama hanya dapat dimasuki satu orang. Setelah melewati pintu, wartawan harus melalui pintu metal detector dan digeledah tasnya. Kemudian, setiap wartawan harus mengisi buku tamu saat akan memasuki ruang konferensi pers yang terletak di ruang Sasana Pradana. Jika tidak, wartawan akan dihampiri petugas dan diminta segera mengisi lembaran kertas HVS putih dengan tiga kolom. [adm/muslidaily]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts