Serang - Suasana rumah orangtua kasus terpidana bom Bali I, Imam Samudera alias Abdul Azis (40) di Kampung Lopang Gede Rt 02/03, Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten, tampak lengang.
Pantauan kantor berta ANTARA, Jumat sore, suasana kampung Lopang sangat sepi hanya di ujung kampung banyak ibu-ibu sedang mengobrol di Pos Ronda.
Kediaman orangtua Imam Samudera yang lokasinya tidak jauh dari rel kereta api (KA) jurusan Merak-Rangkasbitung tidak bisa dihubungi.
"Saat ini, Umi sebutan Ny Embay Badriyah ibu Imam Samudera tidak bisa diwawancarai, apalagi kedatangan wartawan harus didampingi pengacara tim pembela muslim (TPM)," kata Risma menantu ibu Embay Badriyah.
Risma mengatakan, belum lama ini para wartawan elektronika juga datang ke sini dan berbicara bersama ibu Imam Samudera.
"Pembicaraan itu saya tidak begitu mengerti, namun yang jelas Imam Samudera tidak akan dihukum mati," katanya.
Meskipun Kejaksaan Agung telah mengumumkan eksekusi terpidana mati bom Bali I, awal Nopember 2008 nanti.
"Saya tidak begitu yakin kakak ipar saya dieksekusi mati, walaupun saya hanya baru dua kali bertemu di LP Nusakambangan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ny Embay Badriyah ibu kandung Abdul Azis saat bertemu wartawan elektronika di kediamanya merasa lega setelah adanya pengumuman keputusan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Nurhayati (37) teman Abdul Azis saat sekolah di Madrasah Aliyah (MA) mengaku Abdul Azis termasuk siswa yang pandai di bidang pendidikan agama juga fisika.
"Saya sendiri sebagai teman merasa kasihan jika dia harus dieksekusi mati dengan cara ditembak," ujarnya.
Imam Samudera alias Abdul Azis, Muklas dan Amrozi terkait kasus pidana bom Bali I tahun 2002 lalu rencananya akan dieksekusi mati awal Nopember 2008 mendatang. [adm/antara]
Pantauan kantor berta ANTARA, Jumat sore, suasana kampung Lopang sangat sepi hanya di ujung kampung banyak ibu-ibu sedang mengobrol di Pos Ronda.
Kediaman orangtua Imam Samudera yang lokasinya tidak jauh dari rel kereta api (KA) jurusan Merak-Rangkasbitung tidak bisa dihubungi.
"Saat ini, Umi sebutan Ny Embay Badriyah ibu Imam Samudera tidak bisa diwawancarai, apalagi kedatangan wartawan harus didampingi pengacara tim pembela muslim (TPM)," kata Risma menantu ibu Embay Badriyah.
Risma mengatakan, belum lama ini para wartawan elektronika juga datang ke sini dan berbicara bersama ibu Imam Samudera.
"Pembicaraan itu saya tidak begitu mengerti, namun yang jelas Imam Samudera tidak akan dihukum mati," katanya.
Meskipun Kejaksaan Agung telah mengumumkan eksekusi terpidana mati bom Bali I, awal Nopember 2008 nanti.
"Saya tidak begitu yakin kakak ipar saya dieksekusi mati, walaupun saya hanya baru dua kali bertemu di LP Nusakambangan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ny Embay Badriyah ibu kandung Abdul Azis saat bertemu wartawan elektronika di kediamanya merasa lega setelah adanya pengumuman keputusan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Nurhayati (37) teman Abdul Azis saat sekolah di Madrasah Aliyah (MA) mengaku Abdul Azis termasuk siswa yang pandai di bidang pendidikan agama juga fisika.
"Saya sendiri sebagai teman merasa kasihan jika dia harus dieksekusi mati dengan cara ditembak," ujarnya.
Imam Samudera alias Abdul Azis, Muklas dan Amrozi terkait kasus pidana bom Bali I tahun 2002 lalu rencananya akan dieksekusi mati awal Nopember 2008 mendatang. [adm/antara]
Posting Komentar