Jakarta - Tim pengacara muslim (TPM) yang mewakili Amrozi Cs akan menyambangi Mahkamah Agung (MA). Ini dilakukan untuk menagih janji transparansi atas kasus klien mereka.

"kami tidak pernah menerima penolakan putusan MA. kami hanya mendengar saja. Kami menagih janji tranparansi yang selama ini didengung-dengungkan," kata anggota TPM Mahendradata saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (25/10/2008).

TPM akan menyambangi lembaga peradilan tertinggi itu pada Senin 27 Oktober 2008 pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Qadar Faishal. "Soal eksekusi kita terserah saja. Tapi ini agar dasar hukum jelas di kemudian hari. Ini bukan Amrozi saja, ini bagi terpidana setelah Amrozi," ujarnya.

Dia membantah bila ini adalah upaya untuk melakukan perlawanan untuk penundaan pelaksanaan eksekusi. "Ini bukan upaya apa-apa, hanya mengisi kekosongan celah hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut menurutnya eksekusi bisa dilakukan karena 2 alasan yakni kekuasan dan dasar hukum. "Untuk kekuasaan, TPM tidak disiapkan melawan kekuasaan," tandasnya. [adm/detiknews]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts