Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman kepada 8 pemuda Yahudi karena melakukan penyebaran ajaran Neo-Nazi di Tel Aviv, Israel.

Para pemuda tersebut berusia antara 16-19 tahun. Mereka dipidana 1-7 tahun dengan tuduhan menyebarkan kepanikan dan ketakutan sepanjang tahun kepada para pekerja asing, pengikut ultra-Ortodoks Yahudi dan para pria tunawisma, demikian diungkap Hakim Zvi Gurfinkel seperti dilansir Reuters, Ahad (23/11).

Kelompok pemuda ini berencana menyerang negara-negara Arab. Mereka adalah para imigran yang berasal dari bekas negara Uni Soviet, demikian jelas Hakim.

Faktor yang mendorong mereka melakukan hal tersebut adalah ketidakmampuan mereka dalam beradaptasi dengan lingkungannya. Akibatnya mereka bergabung dengan kelompok pro-Hitler dan memposting video klip diktator ke internet.

Pihak pengadilan menyita film yang digunakan untuk menyerang di internet. Mereka juga terkena hukuman karena telah memasang lukisan swastika dan merencanakan pesta ulang tahun untuk Hitler.

Jumlah Yahudi asal Rusia dan bekas Uni Soviet yang pindah ke Israel sejak jatuhnya rezim komunis tahun 1990 mencapai satu juta imigran. Beberapa diantara mereka telah mendapatkan peningkatan dalam karir politik dan industri, sedangkan yang lainnya berjuang untuk berintegrasi, termasuk ribuan orang yang tidak diakui oleh lembaga agama Yahudi. [adm/warnaislam]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts