Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan pihaknya akan melacak blog yang memuat kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Hal ini dikatakan Menkominfo di Kantor Depkominfo di Jakarta, Rabu (19/11) dan mengatakan pihaknya akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pemilik blog tersebut. "Kalau memang bersalah, bisa masuk bui atau denda. Kami tidak peduli ini kerjaan kelompok atau perorangan," ujarnya.

Beliau mengatakan pelakunya akan terjerat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau KUHP. "Karena kalau menyebarkan sara, penghinaan memang harus ditindak karena secara melanggar hukum," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mutammimul Ula, merasa umat Islam diserang dengan pemuatan kartun pelecehan Nabi Muhammad SAW. Beliau mengatakan ada dua kartun yang dimuat diblog itu yaitu kartun Nabi Muhammad dan Zainab dan kartun sex Nabi Muhammad dengan budak. "Ini sangat menyakitkan bagi umat Islam. Polisi harus menindak tegas pembuat kartun tersebut dan pemilik situs tersebut," ucapnya.

Dia mengharapkan kepada seluruh umat Islam jangan sampai terpancing terhadap hal ini untuk main hakim sendiri. Dia mengatakan, "Bila ini dibiarkan akan mengancam keharmonisan kehidupan beragama yang selama ini telah terbentuk,".

Apalagi situs tersebut terkesan dibuat oleh orang batak karena nama situs tersebut dari bahasa Batak Toba yaitu Lapo Tuak yang artinya Warung Tuak.

Selanjutnya beliau meminta Depkominfo untuk memblokir situs ini agar keadaan tidak semakin keruh. "Persoalan ini harus diselesaikan tuntas dan pelakunya harus sesegara mungkin ditangkap oleh pihak kepolisian," katanya.

Dia menambahkan bahwa kebebasan informasi tidak boleh menjadi alasan pembenaran dalam penyebaran kartun yang menghina ini. [adm/warnaislam]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts