Pengurus sebuah yayasan kemanusian Islam di AS, dituduh mendanai “terorisme” karena menyumbang Palestina. Di Indonesia, ribuan orang dan ratusan pengurus masjid termasuk mendanai “teror”!


Para Juri di pengadilan Dallas, Amerika Serikat (AS), (23/11) menyatakan yayasan kemanusian Islam, The Holy Land Fondation, bersalah karena telah memberi bantuan pada organisasi “teroris”. Organisasi yang dimaksud adalah Hamas (Harakah Muqawamah Al-Islamiyah), sebuah gerakan perlawanan Islam yang berjuang membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.

Sebagaimana dikutip The Dallas Morning News, yayasan kemanusiaan ini pada tahun 2001 didapati telah menyumbangkan sekitar 12 juta dollar kepada Hamas, yang oleh Amerika dianggap gerakan “teror”. Juri juga menyatakan lima tokoh yayasan ini bersalah. Mereka melakukan penggelapan dan mencuci uang. Kelima pengurus The Holy Land tersebut mendapatkan dakwaan cukup berat, pasal 108, dianggap mendukung kegiatan “terorisme”. Sampai 2001, organisasi ini adalah organisasi kemanusiaan Islam terbesar di Amerika Serikat.

Yayasan yang berbasis di Richardson, Dallas ini ikut dilarang Amerika setelah serangan teror 11 September. Menurut Amerika, organisasi ini dianggap mengumpulkan dana untuk membantu orang-orang Palestina. Terdakwa dapat dihukum 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Padahal, di Indonesia, ribuan (mungkin) jutaan orang telah bersimpati dan ikut menyumbang dalam membantu Palestina. Baik berupa dukungan uang dukungan lain.

Yayasan Holy Land sendiri adalah sebuah yayasan mengumpul dan penyalur dana, sebagaimana ratusan lembaga serupa di Indonesia. Amerika telah menutup lembaga ini sejak tujuh tahun lalu, tepatnya pasca 11 September. The Holly Land juga dimasukkan dalam salah satu daftar organisasi teroris, meskipun kecurigaan itu belum pernah terbukti hingga kini. Dalam persidangan kedua, tim kuasa hukum pengurus yayasan pernah mengatakan, pengadilan menjerat aktivitas Holy Land hanya karena lembaga ini ikut membantu perjuangan rakyat Palestina.

Sebaliknya, tak ada tuduhan serupa untuk Amerika, tatkala Negara ini begitu royal membanyu jutaan dollar kepada Negara Israel yang danya digunakan untuk ‘membantai” rakyat Palestina. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts