Kuala Lumpur - Imigrasi Malaysia mengaku telah membongkar sindikat perdagangan bayi Indonesia dan Malaysia setelah menyerbu dua rumah di Johor Baru yang diduga sebagai transit penjualan bayi.

Direktur Penegakan Hukum (Penguat Kuasa) Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed, sebagaimana dikutip media massa Malaysia, Sabtu, mengungkapkan, hasil operasi pasukan imigrasi menemukan seorang warga Malaysia sedang hamil sembilan bulan dan dua bayi tanpa orang tua.

Hasil operasi mereka di dua rumah itu, ditangkap sembilan warga Indonesia, tujuh lelaki dan dua wanita, serta beberapa fotocopy KTP Malaysia, surat kelahiran klinik bersalin swasta, formulir pendaftaran anak angkat dan beberapa dokumen lainnya.

Imigrasi melakukan operasi setelah menerima masukan dari masyarakat bahwa kedua rumah itu banyak masuk pendatang asing, ternyata selain menampung pendatang asing ilegal juga dijadikan transit perdagangan bayi.

Dengan hasil itu, Ishak meminta masyarakat hati-hati dalam mengadopsi anak agar tidak ditipu pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. [adm/antara]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts