Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai agresi Israel ke Palestina biadab. Bagi yang ingin berjihad ke Palestina, MUI menilai itu adalah hak pribadi.
Demikian dikatakan Juru Bicara Deplu RI Teuku Faizasyah kepada media di Jakarta, Jumat (2/1).
Faizasyah mengatakan, bila memang pengiriman laskar tersebut dilakukan, pemerintah justru menyangsikan mereka dapat masuk ke Palestina. "Secara faktual untuk masuk ke wilayah Gaza itu sulit, bantuan kemanusiaan yang masuk saja masih terbatas, apalagi pintu masuk melalui Mesir masih memakai akses buka tutup, ini justru membahayakan jiwa warga negara kita bila berangkat ke wilayah konflik seperti itu, maka kita melarangnya," ujarnya.
Saat ini, dikatakan Faizasyah, pengiriman bantuan tim medis dan obat-obatan sudah dilakukan secara terus-menerus. "Kalau pemerintah melihatnya dari sisi kebutuhan mendesak, sifatnya bantuan kemanusiaan dalam bentuk uang yang diperlukan sekarang," katanya.
Posting Komentar