GeraiDinar bersama Sahabat Al-Aqsha serta komponen ummat lainnya menggalang Dinar untuk Palestina. Buktikan ketulusan Jihad Anda!

Siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang berperang dengan baik, maka dia dianggap ikut berperang”.

al-aqsha

Karena pesan yang ingin saya sampaikan kali ini cukup berat, hampir keseluruhan isi tulisan ini saya ambilkan dari Buku Al-Jihad bil Mal fi Sabilillah atau “Berjihad dengan Harta” karya Dr. Nawwaf Hayil Takruri.

Hukum jihad menjadi fardu `ain ketika musuh menyerang negeri muslim seperti yang terjadi di Gaza hari-hari ini maupun di Palestina pada umumnya. Status hukum fardu `ain ini dapat terus meluas hingga mencakup seluruh umat Islam. Ketika hukum jihad menjadi fardu `ain dalam kondisi tersebut, maka tidak ada yang dibebaskan dari kewajibannya kecuali dua golongan,

Pertama, Orang yang menetap di daerah pertahanan untuk berjihad. Dia tidak boleh meninggalkan tempat itu dengan alasan berjihad di tempat lain.

Kedua, Orang yang mempersiapkan diri untuk berjihad, memendam hasrat dan keinginan melakukannya, hatinya selalu merindukannya dan berbaur dengan para mujahidin, tapi berhalangan sehingga keinginannya terhambat, seperti karena dilarang oleh pemerintah, atau memiliki cacat fisik yang membuatnya tidak dapat berjihad karena tidak mampu….[1].

Saat ini, ketika jihad menjadi fardu `ain yang harus ditunaikan oleh seluruh kaum muslimin, tapi kebanyakan mereka berhalangan untuk menunaikannya dengan berbagai alasan; sebagian alasan tersebut bersifat normal, tapi ada pula yang sengaja diciptakan oleh pemerintah dan negara mereka, seperti peraturan-peraturan yang menghalangi mereka untuk sampai di medan jihad.

Sebenarnya banyak sekali kaum muslimin yang setiap saat menyatakan dengan lantang kerinduannya untuk berjihad. Mereka mengungkapkan tekad dan ambisi besarnya untuk membuka pintu jihad agar dapat menerjuninya secara langsung dan meraih sendiri kedudukan sebagai mujahid. Mereka mengadukan kelemahan dirinya untuk mewujudkan dambaan hatinya itu kepada Allah. Tapi kenyataan yang harus dihadapi adalah mereka terus terhalangi untuk merealisasikannya.

Jihad harta dan menyumbangkan harta yang dimiliki adalah bukti ketulusan hasratnya untuk berjihad dengan nyawa ketika kesempatan terbuka. Kerena dengan demikian dia telah berbuat sesuai peluang jihad yang tersedia. Pada dasarnya, jihad harta dan jihad nyawa disandingkan secara bersamaan. Allah swt. memerintahkan agar keduanya dikerjakan secara bersamaan dan tidak boleh memilahnya, kecuali ketika tidak mampu mengerjakan salah satunya. Dalam kondisi itu, kewajibannya gugur karena alasan tidak mampu tapi tetap wajib mengerjakan yang lainnya.

Apabila seorang muslim tidak sanggup mengerjakan salah satu kewajiban jihad, tapi mengerjakan yang lainnya dengan sebaik mungkin, maka hal itu membuktikan dirinya telah melakukan persiapan untuk mengerjakan kewajiban jihad yang lain setelah kondisinya memungkinkan.

Tetapi jika dia enggan menunaikan kewajiban jihad yang mampu dikerjakan, lalu mengaku mendambakan dan merindukan jihad yang lain, maka hal itu membuktikan bahwa pengakuannya kosong belaka dan kerinduannya tidak tulus, karena yang disanggupinya saja tidak dikerjakan.

Seandainya seorang pemuda miskin memiliki kesempatan untuk berjihad dengan nyawa karena mampu, sedangkan di sisi lain dia mendambakan dirinya memiliki harta agar dapat menyumbangkannya guna menegakkan kalimat Allah. Jika pemuda tersebut pergi berjihad dengan nyawa, maka dia akan mendapat pahala berjihad dengan harta dan nyawa sekaligus, karena membuktikan ketulusan dambaannya untuk berjihad dengan harta dengan terjun di medan jihad nyawa yang mampu dilakukannya. Dengan cara ini, dia membuktikan diri bahwa jika mempunyai harta maka pasti akan menyumbangkannya. Dia telah berdoa kepada Allah dan berniat, sedangkan setiap perbuatan tergantung kepada niat.

Akan tetapi, jika pemuda itu enggan pergi berjihad dengan nyawa, maka pengakuannya mendambakan dapat berjihad dengan harta di jalan Allah dan pengakuannya ingin menjadi orang kaya untuk mewujudkan hasratnya itu hanyalah pengakuan bohong belaka. Hal ini terbukti dengan sikapnya yang enggan menajalani jihad yang mampu dilakukannya. Di lain pihak, doa yang dipanjatkannya tidak tulus sehingga tidak dikabulkan.

Begitu juga jika ada orang yang memiliki harta dan menyumbangkannya untuk mendanai jihad di jalan Allah, baik sedikit maupun banyak, tapi berhalangan untuk terjun langsung di medan jihad nyawa, lalu dia berdoa kepada Allah agar diberi kemampuan untuk meraihnya dan menganugerahinya mati syahid di jalan-Nya, maka jika dia menunaikan kewajiban berjihad dengan harta dan menyumbangkannya di jalan Allah karena itulah yang mampu dilakukannya. Tindakannya itu merupakan bukti ketulusan pengakuannya mendambakan dan merindukan jihad dengan nyawa. Dan, dengan demikian dia termasuk orang-orang yang dinyatakan oleh Rasulullah saw.,

“Siapa yang memohon mati syahid dengan tulus, maka Allah akan menempatkannya pada kedudukan para syuhada, sekalipun dia mati di atas kasur”. (HR Muslim).[2]

Hadits ini merupakan penjelasan makna pernyataan Rasulullah saw. lainnya,

Sesungguhnya di Madinah ada sejumlah orang yang tidak menyertai kita, tapi pada setiap jalan ataupun lembah yang kita tempuh, sebenarnya mereka menyertai kita. Mereka tidak dapat pergi karena berhalangan”. (HR Bukhari).[3] Dalam riwayat lain disebutkan, “Melainkan mereka sama-sama mendapat pahala seperti kalian”. (HR Muslim).[4]

Ibnu Hajar menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan, seseorang dapat meraih pahala orang yang berbuat, ketika dia berhalangan untuk melakukannya sendiri”.[5]

Apabila jihad yang dimohonnya tidak dapat ditunaikan karena suatu halangan, tapi dia tetap membuktikan ketulusan pengakuannya itu, maka dengan cara itu dia tetap termasuk orang-orang yang berjihad. Buktinya, dia mengerjakan jihad yang peluangnya terbuka baginya. Di mata Allah, orang tersebut digolongkan bersama para mujahidin yang melakukan dua jihad sekaligus, yakni jihad yang langsung dikerjakannya dan jihad yang senantiasa didambakan dan dinantinya.

Sementara apabila dia enggan berjihad dengan harta, lalu mengaku rindu dan mendambakan jihad dengan nyawa di jalan Allah dan meraih mati syahid, maka sejatinya dia hanya menyatakan pengakuan kosong belaka yang tidak terbukti ketulusannya. Karena itu, Allah swt. berfirman,

Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orag-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, satu derajat”. (An-Nisa’: 95).

Nah dalam upaya membuktikan niat tulus kita bersama untuk berjihad dengan Harta dan Nyawa di jalan Allah sesuai kemampuan yang kita miliki, GeraiDinar.Com, bersama Sahabat Al-Aqsa, Hidayatullah.Com, Mitra FM , Forum Ukhuwah dan seluruh komponen umat yang akan bergabung kemudian; telah meluncurkan program Dinar for Palestine : One Family One Dinar for One Month.

Berbagai sarana komunikasi dan edukasi untuk program yang serius ini sedang kita siapkan, diantaranya miniatur komplek Al-Aqsha yang yang nampak dalam persiapan di gambar diatas. Miniatur ini selain akan menjadi maskot program ini, akan menjadi visualisasi fisik yang sangat detil untuk menimbulkan kecintaan kita dan keinginan kita utnuk membebaskannya kelak.

Program ini bisa dipandang sebagai sesuati yang berat, karena pesertanya (keluarga yang mendaftar) dituntut komitmennya untuk membantu keluarga janda-janda dan yatim korban kebiadaban Israel laknatullah – sebesar 1 Dinar per bulan, atau setara berkorban satu ekor kambing setiap bulan.

Untuk bisa berkorban 1 Dinar perbulan tersebut sebagian besar kita kemungkinan perlu kerja ekstra keras, tetapi semoga ini menjadi salah satu cara kita untuk lulus dari ujian yang pasti ditimpakan ke kita sebagaimana ayat berikut :

“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (QS 47 :31)

Hal berat ini bisa juga menjadi ringan kalau ketulusan hati kita untuk berjihad dengan nyawa mamang ada; apalah artinya berkorban 1 Dinar atau seekor kambing setiap bulan dibandingkan dengan Nyawa kita yang juga pemberian Allah ini – yang saat ini belum memungkinkan untuk kita kurbankan dalam jihad di jalanNya.

Insyaallah program lebih detil akan kami jelaskan dalam satu dua pekan ini…Amin.



[1] Hasyiyat Ibnu `Abidin, vol. 4 hlm. 302.

[2] Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab Al-Imarah; Bab Istihbab Thalab Asy-Syahadah fi Sabilillah Ta`ala, no. 1909.

[3] Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad was Sair; Bab man Habasahul `Udzr, no. 2684.

[4] Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab Al-Imarah; Bab Tsawab man Habasahu `anil Ghazw Maradh au `Udzr, no. 1911.

[5] Fathul Bari, vol. 6 hlm. 133.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts