Dikatakan Mahna, pabrikan itu merupakan produsen sandal Israel yang tengah memasarkan produk teranyarnya seperti dilaporkan salah seorang warga, Farhan Abu Ubaid (warga Uyun Qarah), kepada dirinya. Ketika itu Abu Ubaid membeli sandal itu dari sebuah took dan langsung menghubungi pihak Gerakan Islam. Setelah diteliti ternyata memang ditemukan tulisan Muhammad dan Allah di bagian bawah sandal dan lafaz Ilaah di bagian atas depannya.
Sejumlah saksi mata yang meneliti sandal itu menilai, sandal itu secara nyata dimaksudkan untuk melecehkan Allah dan Rasulullah Muhammad SAW. Atas peristiwa itu, Mahna meminta toka-toko yang menjual sandal tersebut segera menariknya dari pajangan. Ia juga menuntut agar penyetok sesungguhnya dari sandal itu diusut tuntas, terlebih ada desas-desus bahwa perusahaan yang memproduksi sandal tersebut adalah fiktif.
Gerakan Islam meminta agar otoritas-otoritas terkait ikut mengusut kasus pelecehan itu dan memberika sanksi berat terhadap para pelaku kejahatan itu.
Posting Komentar