AL-QUDS – Pasukan Israel hari ini Jumat (4/9) kedua Ramadhan menerapkan tindakan pengekangan terhadap jamaah shalat yang ingin memasuki kota Al-Quds. Ribuan polisi Israel menyebar di kota tersebut dimana diperkirakan ribuan jamaah shalat akan memadati kota suci itu.

Saksi mata di kota tersebut menyebutkan bahwa polisi Israel melakukan pemeriksaan terhadap warga di dalam kota terutama pemuda yang masih kecil di setiap gerbang masuk kota Al-Quds dan gerbang masjid Al-Aqsha.

Pasukan Israel melarang laki-laki di bawah usia 50 tahun dan wanita di bawah 45 tahun untuk shalat di Al-Aqsha hari ini.

Seorang warga di gerbang Qalanda menyebutkan bahwa Israel melarang para jamaah shalat memasuki Al-Quds karena dianggap tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan. Namun warga mempertanyakan, “Sejak kapan shalat di Al-Quds dan Al-Aqsha memerlukan dokumen perizinan??” [adm/infopalestina]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts