QATAR - Sebuah studi menampik anggapan bahwa poligami umum dilakukan oleh orang-orang Qatar. Hal itu dibuktikan dengan tingkat rata-rata perkawinan poligami yang masih rendah dalam 20 tahun terakhir.

Hasil studi yang dikeluarkan oleh Kantor Sekretariat Jenderal Perencanaan Pembangunan Bidang Kependudukan menunjukkan, jumlah pria Qatar yang mempunyai satu orang isteri berkisar antara 89% hingga 96% pada kurun waktu 1997 hingga 2007.

"Selama periode yang menjadi bahan kajian itu, kecenderungannya adalah tidak turun dan juga tidak naik. Ini menunjukan bahwa poligami bukanlah fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat Qatar." demikian kata studi itu.

Sementara itu laki-laki yang menikahi dua orang isteri, jumlahnya berkisar antara 3,8% hingga 8,7%, selama periode yang sama. Jumlah pria yang mempunyai tiga atau empat istri tidak melebihi dari 0,3%.

Meskipun pria Muslim diperbolehkan untuk menikahi wanita lebih dari satu sekaligus, mereka diwajibkan untuk berbuat adil. Jika ia tidak yakin bisa berbuat adil, maka dianjurkan untuk memiliki seorang istri saja.

Sementara itu, studi menyangkut perkawinan dan perceraian menjadi peringatan bagi perkawinan dengan kerabat dekat, yang semakin banyak dilakukan orang Qatar. Sebab perkawinan seperti itu berbahaya bagi anak yang dilahirkan.

"Perkawinan dengan saudara dekat semakin marak. Di tahun 1996 jumlahnya hanya 11,7%. Tapi jumlah itu meningkat menjadi 40% di tahun 2000 dan 43,8 di tahun 2007."

Dalam studi yang sebelumnya dilakukan oleh Dewan Tertinggi Urusan Keluarga menyebutkan bahwa 60% orang yang dilahirkan dalam keadaan cacat, merupakan hasil dari perkawinan dengan saudara dekat.

Hal itu mendorong diberlakukannya hukum pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Sebab fakta menunjukkan, 34,5% orang cacat berasal dari orangtua yang punya hubungan keluarga pada tingkat pertama. Dan 25% dari mereka dilahirkan dari orangtua yang punya hubungan keluarga tingkat 2.

Studi itu juga menunjukkan bahwa jumlah keluarga inti semakin meningkat, mulai dari hanya 74% pada tahun 1976 menjadi 82% di tahun 2004. Sementara pada tahun 2007 jumlah keluarga besar menurun hingga 18%. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts