Penolakan pemakaman dua jenazah Aji dan Urwah oleh warga dinilai sarat muatan provokatif, kata Muhamad Kurniawan selaku Ketua The Islamic Study and Action Center yang juga sebagai kuasa hukum keluarga Urwah dan Aji, tindakan para warga bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

"Mereka terprovokasi pihak-pihak tertentu. Mereka tidak banyak belajar agama Islam, mereka juga tidak lebih sholeh dari almarhum," kata Kurniawan di Jakarta, Jumat siang 25 September 2009.

Alasan provokasi tersebut dinilai ingin memperkeruh suasana. Selain itu, penolakan tersebut dianggap bagian dari skenario global melawan pejuang muslim didunia. "Termasuk di Indonesia," tandas Kurniawan.

Karenanya dia meminta agar warga dapat menjalankan 4 kewajiban dalam Islam terhadap jenazah muslim yaitu, memandikan, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan.

"Menolak pemakaman jenasah seorang muslim, berarti melecehkan ajaran Islam," tegasnya.

Bagus Budi Pranoto alias Urwah akan dimakamkan di desa Mijen, Kecamatan Kaliuwung, Kudus, Jawa Tengah. Sedangkan, Ario Sudarso alias Aji di tempat pemakaman Dukuh Kedungjampang, Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah. Keduanya ditolak oleh warga untuk dimakamkan ditempat tersebut. Namun keluarga bersikeras jenazah keduanya tetap di makamkan di desa tempat kelahiran keduanya. [adm/muslimdaily]

1Komentar

  1. sebetulnya apa sih yang mendasari penolakan pemakaman para teroris???

    bukankah dengan menerima pemakaman tersebut bisa membuat nama kampung tersebut jadi baik.
    sehingga orang menilai bahwa warga desa tersebut tidak seperti teroris, karena mereka menerima dan memaafkan orang yang telah berbuat dosa, bukankah ini yang diperintahkan oleh agama kita, bahwa saling bermaaf2an bisa membuat hidup kita lebih tenang dan rukun.

    Iklan Gratis

    BalasHapus

Posting Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts