Hari Raya Idul Fitri 1430 H tinggal beberapa hari lagi, lagi-lagi umat Islam harus menyaksikan adegan drama reality pengepungan dan penggerebekan seri 2 di Kepohsari, Mojosongo kemarin. Suatu hal yang di sisi lain mengundang kesedihan, kesedihan karena tidak mampu menolong saudaranya yang sedang terdzolimi. Bagaimanapun juga, mereka yang dikepung menurut asas praduga tak bersalah, mereka tetap tidak dibenarkan apabila media dan masyarakat secara membabi buta membunuh karakter para muslimin yang kebetulan namanya tercantum dalam daftar pencarian orang atas kejahatan tertentu, sebelum tuduhan tersebut terbukti kebenarannya.

Sebagai umat Islam, semestinya kita ingat bagaimana Rasulullah memberikan tauladan bahwa proses penghukuman dalam Islam itu harus selalu ada pembuktian dan tidak ada hukuman sebelum proses pembuktian berjalan. Kalaupun saksi (akhirnya) mundur dari kesaksiannya, maka ia (tersangka) bisa bebas atau bahkan diberi kesempatan taubat (bagi pezina, dalam tarikh Islam). Sehingga tidak perlu heran apabila ada sebagian umat Islam tetap menganggap bahwa terbunuhnya Noordin M Top CS justru menghantarkan mereka meraih gelar syuhada' (inshaAllah). Karena mereka telah didzalimi haknya sebagai seorang muslim, yang semestinya tidak boleh dihukum atau bahkan dibunuh terlebih dahulu sebelum benar-benar terbukti melakukan semua tuduhan yang ditujukan pada mereka.

Di akhir ramadhan ini, kaum muslimin banyak mendapatkan kenikmatan dan keutamaan yang begitu berlimpah.


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)

Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan,”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ’alaihimus salam.” (Tafsirul Qur’anil Adzim, I/501, Darut Thoybah)

Ayat ini juga menjelaskan fungsi al-Quran sebagai هُدًى لِلنَّاسِ hudan li an-nâs (petunjuk bagi manusia), بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى bayyinât min al-hudâ (penjelas), dan الْفُرْقَانِ al-furqân (pemisah/pembeda).

Imam Qurthubi mengatakan, bahwa tafsir dari firman Allah Swt. hudan li an-nas wa bayyinat min al-huda wa al-furqan adalah sebagai berikut:

Hudan dibaca nashab karena ia berkedudukan sebagai hâl dari al-Quran. Susunan kalimat semacam ini bermakna hâdiyan lahum (petunjuk untuk mereka). Frasa wa bayyinât berkedudukan sebagai ‘athaf ‘alayh.

Al-hudâ sendiri bermakna al-irsyâd wa al-bayân (petunjuk dan penjelasan). Maknanya, al-Quran secara keseluruhan—baik ayat-ayat muhkâm, mutasyâbihât, maupun nâsikh dan mansûkh—jika dikaji dan diteliti secara mendalam, akan menghasilkan hukum halal dan haram, nasihat-nasihat, serta hukum-hukum yang penuh hikmah. Adapun al-furqân bermakna mâ farraqa bayn al-haq wa al-bâthil” (hal yang bisa memisahkan antara yang haq dan yang batil).

Frasa hudan li an-nâs juga bermakna rasyâdan li an-nâs ilâ sabîl al-haq wa qashd al-manhaj (petunjuk kepada umat manusia menuju jalan kebenaran dan metode yang lurus);

bayyinât min al-hudâ bermakna wâdlihât min al-hudâ (petunjuk-petunjuk yang sangat jelas), artinya bagian dari petunjuk yang menjelaskan tentang hudûd Allah, farâ’idh-Nya, serta halal dan haram-Nya;

al-furqân bermakna al-fashl bayn al-haq wa al-bâthil (pemisah antara kebenaran dan kebathilan). Makna semacam ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan dari al-Suddi (yang artinya), “Maksud dari firman Allah Swt. wa bayyinât min al-hudâ wa al-furqân adalah bayyinât min al-halâl wa al-harâm. (penjelasan yang menjelaskan halal dan haram).

Al-Hafidz al-Suyuthi juga menjelaskan, bahwa al-hudâ bermakna petunjuk yang dapat menghindarkan seseorang dari kesesatan; bayyinât min al-hudâ bemakna ayat-ayat yang sangat jelas serta hukum-hukum yang menunjukkan seseorang kepada jalan yang benar; dan al-furqân bermakna pemisah antara kebenaran dan kebatilan.

Ayat di atas telah menggambarkan betapa Allah Swt. telah memuliakan dan mengagungkan bulan Ramadhan di atas bulan-bulan yang lain. Sebab, pada bulan itu Allah Swt. menurunkan al-Quran yang berisikan petunjuk, penjelasan, serta pemisah antara yang haq dan yang batil. Tidak hanya itu, al-Quran juga adalah sumber segala sumber hukum bagi kaum Muslim yang tidak boleh diingkari dan diacuhkan. Dalam hal ini, Ibn Taimiyah berkata, “Barangsiapa tidak mau membaca al-Quran berarti ia mengacuhkannya; barangsiapa membaca al-Quran namun tidak menghayati maknanya berarti ia juga mengacuhkannya; barangsiapa yang membaca al-Quran dan telah menghayati maknanya tetapi tidak mau mengamalkan isinya berarti ia mengacuhkannya.”

1. Laylatul Qadr

bahwa al-Quran al-Karim telah diturunkan Allah Swt. pada bulan Ramadhan. Dalam ayat lain al-Quran diturunkan pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dan pada malam yang diberkati (Lailatul Mubarokah). Al-Quran telah menyatakan hal ini dengan sangat jelas:

]إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ[

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi. (QS ad-Dukhan [44]: 3).

]إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ[

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada Malam Kemuliaan (Lailatul Qadar). (QS al-Qadr [97]: 1). Ali ash-Shabuni menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Layl Mubârakah (Malam yang Diberikahi) adalah malam yang sangat agung dan mulia, yaitu Lailatul Qadar, yang terdapat pada bulan yang penuh berkah (bulan Ramadhan). Hal senada dinyatakan oleh Ibn Jauzi.

Lailatul Qadar juga disebut sebagai malam yang penuh keberkahan, karena pada malam itu Allah Swt. menurunkan kepada hamba-Nya al-Quran al-Karim yang di dalamnya berisi keberkahan, kebaikan, dan pahala.

dalam kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin "Artinya : Barangsiapa bangun shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan keikhlasan maka dosanya yang telah lalu diampuni" [Hadits Riwayat Bukhari "Kitab Iman" Bab Sunnah Shalat Bulan Ramadhan Termasuk Dari Iman (37). Dan Muslim "Shalat Musafirin" Bab Hasungan Untuk Shalat Bulan Ramadhan (173).]

2. Keutamaan Jihad

Jihad memerangi musuh Islam tujuannya agar agama Allah tegak di muka bumi, bukan sekedar membunuh mereka.
Allah al-‘Aziiz berfirman:

"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah saja. Jika mereka ber-henti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim"[Al-Baqarah: 193]

Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullahu berkata: “Perangilah mereka sehingga tidak terjadi lagi kesyirikan kepada Allah, tidak ada penyembahan kepada berhala, kemusyrikan dan ilah-ilah lain, sehingga ibadah dan ketaatan hanya kepada Allah saja tidak kepada yang lain.” [Tafsiiruth Thabari (II/200).]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah…” [HR. Al-Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22) dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma]

Abu ‘Abdillah al-Qurthubi (wafat th. 671 H) rahimahullah berkata: “Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa sebab ‘qital’ (perang) adalah kekufuran.” [Tafsiir al-Qurthubi (II/236), cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyah]

Syaikh as-Sa’di rahimahullahu berkata: “Maksud dan tujuan dari perang di jalan Allah bukanlah sekedar menumpahkan darah orang kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi tujuannya agar agama Islam ini tegak karena Allah di atas seluruh agama dan menghilangkan (mengenyahkan) semua bentuk kemusyrikan yang menghalangi tegaknya agama ini, dan itu yang dimaksud dengan ‘fitnah’ (syirik). Apabila fitnah (kemusyrikan) itu sudah hilang, tercapailah maksud tersebut, maka tidak ada lagi pembunuhan dan perang.” [Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (hal. 89), Mu-assasah ar-Risalah, cet. I, th. 1420 H.]

Jadi, jihad disyari’atkan agar agama Allah tegak di muka bumi. Karena itu sebelum dimulai peperangan diperintahkan untuk berdakwah kepada orang-orang kafir agar mereka masuk Islam. [Muhimmatul Jihad oleh ‘Abdul Aziz bin Rais ar-Rais, th. 1424 H]

Keutamaan jihad sangat banyak sekali, di antaranya adalah:

1. Geraknya mujahid (orang yang berjihad di jalan Allah) di medan perang itu diberikan pahala oleh Allah. [at-Taubah:120-121.]

2. Jihad adalah perdagangan yang untung dan tidak pernah rugi. [ash-Shaaf: 10-13]

3. Jihad lebih utama daripada meramaikan Masjidil Haram dan memberikan minum kepada jama’ah haji. [at-Taubah: 19-21]

4. Jihad merupakan satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). [at-Taubah: 52.]

5. Jihad adalah jalan menuju Surga. [Ali ‘Imran: 142.]

6. Orang yang berjihad, meskipun dia sudah mati syahid namun ia tetap hidup dan diberikan rizki. [Ali ‘Imran: 169-171]

7. Orang yang berjihad seperti orang yang berpuasa tidak berbuka dan melakukan shalat malam terus-menerus. [HR. Al-Bukhari (no. 2785), Muslim (no. 1878), at-Tirmidzi (no. 1619) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.]

8. Sesungguhnya Surga memiliki 100 tingkatan yang disediakan Allah untuk orang yang berjihad di jalan-Nya. Antara satu tingkat dengan yang lainnya berjarak seperti langit dan bumi. [HR. Al-Bukhari (no. 2790) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu]

9. Surga di bawah naungan pedang. [HR. Al-Bukhari (no. 3024-3025) dari Sahabat ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa Radhiyallahu ‘anhu]

10. Orang yang mati syahid mempunyai 6 keutamaan: (1) diampunkan dosanya sejak tetesan darah yang pertama, (2) dapat melihat tempatnya di Surga, (3) akan dilindungi dari adzab kubur, (4) diberikan rasa aman dari ketakutan yang dahsyat pada hari Kiamat, (5) diberikan pakaian iman, dinikahkan dengan bidadari, (6) dapat memberikan syafa’at kepada 70 orang keluarganya. [HR. At-Tirmidzi (no. 1663), Ibnu Majah (no. 2799) dan (Ahmad IV/131) dari Sahabat Miqdam bin Ma’di al-Kariba Radhiyallahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”]

11. Orang yang pergi berjihad di jalan Allah itu lebih baik dari dunia dan seisinya. [HR. Bukhari (no. 2792), Fat-hul Baari (VI/13-14) dari Sahabat Anas bin Malik.]

12. Orang yang mati syahid, ruhnya berada di qindil (lampu/ lentera) yang berada di Surga. [HR. Muslim (no. 1887) dan Tirmidzi (no. 3011) dari Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu]

13. Orang yang mati syahid diampunkan seluruh dosanya kecuali hutang. [HR. Muslim (no. 1886) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu at-Tirmi-dzi (no. 1640), dari Sahabat Anas Radhiyallahu ‘anhu, shahih.]

3. Keutamaan Syahid

Allah memberikan banyak keutamaan kepada orang yang mati syahid.

وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Artinya : “Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An Nisaa : 69)

Para fuqaha juga menggunakan lafazh syahadah untuk kematian di jalan Allah.. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9292) dan orang yang mendapatkan syahadah diistilahkan dengan “syahid”.

1. Bau darahnya seperti aroma misk

“Demi dzat yang jiwaku ditanganNya! Tidaklah seseorang dilukai dijalan Allah-dan Allah lebih tahu siapa yang dilukai dijalanNya-melainkan dia akan datang pada hari kiamat : berwarna merah darah sedangkan baunya bau misk” (HR. Ahmad dan Muslim)

Dr. Abdullah Azzam menyampaikan, “Subhanallah ! Sungguh kita telah menyaksikan hal ini pada kebanyakan orang yang mati syahid. Bau darahnya seperti aroma misk (minyak kasturi). Dan sungguh disakuku ada sepucuk surat-diatasnya ada tetesan darah Abdul wahid(Asy Syahid, insya Allah)- dan telah tinggal selama 2 bulan, sedangkan baunya wangi seperti misk.”

2. Tetesan darahnya merupakan salahsatu tetesan yang paling dicintai Allah.

“Tidak ada sesuatu yang dicintai Allah dari pada dua macam tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan adapun bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah” (HR. At Tirmidzi – hadits hasan)

3. Ingin dikembalikan lagi kedunia (untuk syahid lagi)

“maka dia (ingin) terbunuh sepuluh kali (lagi) tatkala melihat kemuliaan syahadah” (HR. Al Bukhari-Muslim)

4. Ditempatkan disurga firdaus yang tertinggi

Nabi Saw bersabda kepada Ummu Haritsah binti Nu’man-sdangkan putranya terbunuh diperang badar-ketika dia bertanya kepada beliau (tentang nasib puttranya): “Dimana dia?” Nabi Saw bersabda :”Sesungguhnya dia ada disurga Firdaus yang tinggi.” (H.R. Al Bukhari)

5. Arwah Syuhada ditempatkan ditembolok burung hijau

“Sesungguhnya ruh-ruh para syuhada’ itu ada didalam perut burung hijau. Baginya ada lentera-lentera yang tergantung di arsy. Mereka bebas menikmati surga sekehendak mereka, kemudian singgah pada lentera-lentera itu. Kemudian Rabb mereka memperlihatkan diri kepada mereka dengan jelas, lalu bertanya: “Apakah kalian menginginkan sesuatu?” Mereka menjawab: “Apalagi yang kami inginkan sedangkan kami bisa menikmati surga dengan sekehendak kami?” Rabb mereka bertanya seperti itu sebanyak tiga kali. Maka tatkala mereka merasa bahwasanya mereka harus minta sesuatu, mereka berkata, “Wahai Rabb kami ! kami ingin ruh kami dikembalikan ke jasad-jasad kami sehingga kami dapat berperang dijalanMu sekali lagi. “Maka tatkala Dia melihat bahwasanya mereka tidak mempunyai keinginan lagi, mereka ditinggalkan.” (HR. Muslim)

6. Orang yang mati syahid itu hidup

Dr. Abdullah Azzam menyampaikan, “Dan sungguh kami telah melihat sebagian dari bukti-bukti yang jelas, yang menunjukkan secara nyata bahwa para syuhada’ itu hidup.” Umar hanif menceritakan kepadaku (Abdullah Azzam), dia berkata, “Aku telah membuka dengan tanganku dua belas kuburan para syuhada’. Maka aku tidak lah mendapati seorang syahidpun yang berubah jasadnya ; dan aku lihat sebagian meraka tumbuh jenggotnya dan panjang kukunya didalam kubur.”

Dan kisah dari DR. Babrak yang syahid di Urgun dan mereka membawanya ke Phabi (kamp Muhajirian Afghan di Pesyawar). Ketika anak-anaknya menjenguk (sepulang) dari sekolah dan berdiri disamping kepalanya, dia (Dr. Babrak) menangis dan air matanya mengalir diatas wajahnya.

7. Syahid itu tidak merasakan sakitnya pembunuhan

“Orang yang mati syahid itu tidak merasakan (kesakitan) pembunuhan kecuali sebagaiman seorang diantara kalian merasakan (sakitnya) cubitan.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i – hadits hasan)

dan diriwayat yang shahih :

“Orang yang mati syahid itu tidak mendapatkan sentuhan pembunuhan kecuali sebagaimana salah seorang diantara kalian mendapatkan cubitan yang dirasakannya.”

Dr. Abdullah Azzam menceritakan dalam buku Kado Istimewa untuk sang mujahid, ” Kami melihat hal ini pada saudara kami, Khalid al-kurdie dari madinah al Munawwaroh ketika ranjau meledak mengenainya, sehingga terbang kakinya, terbelah perutnya, keluar ususnya dan terkena luka ringan pada tangan luarnya. Datanglah Dr. Shalih al-Laibie mengumpulkan ususnya dan mengembalikan kedalam perutnya seraya menangislah Dr. Shalih. Maka bertanyalah Khalid al-Kurdie kepadanya : “Mengapa engkau menangis, dokter? Ini adalah luka ringan pada tanganku.” dan tinggalah dia berbincang-bincang dengan meraka selama 2 jam hingga akhirnya ia menjumpai Allah. Dia tidak merasakan bahwasanya kakinya telah terpotong dan perutnya terbuka.” [adm/muslimdaily/revolusidamai]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts