Presiden Barack Obama menandatangani undang-undang yang mengesahkan anggaran pertahanan yang jumlahnya mencapai 680 milyar dolar termasuk 170 milyar dolar untuk biaya perang di Iraq dan Afghanistan.

Anggaran pertahanan tahun 2010 telah ditandangani Obama di Gedung Putih, Rabu kemarin, dan sejumlah projek mengalami pengurangan. "Saya menolak anggaran milyardan dolar yang tidak perlu dari para pembayar pajak", ucapnya. Penandatangan itu dihadhiri Menhan, Robert Gate, dan Wakil Presiden Joe Biden.

Pemerintahan Obama memangkas sejumlah kontrak yang menghabiskan dana pajak, yang jumlahnya milyaran dolar. Semua langkah yang dilakukan Obama dalam rangka melakukan pengurangan yang sifatnya inffisiensi dan pemborosan.

Anggaran tahun 2010, sebagian telah dipotong, dan mengantisipasi membengkaknya anggaran, di saat ekonomi menghadapi krisis.

Undang-undang yang memberikan legitimasi kepada anggaran pertahanan itu, termasuk melakukan langkah-langkah modernisasi sistem pertahanan AS, khususnya di bidang pertahanan udara. Anggaran itu juga akan membiayai pembuatan Boeing 747-400. Anggaran itu juga akan digunakan untuk pemesanan helikopter kepresidenan kepada Lockheed-Martin, jenis VH-71, dan pesawat kepresiden Air Force One.

Sistem pertahanan yang baru dalam menghadapi ancaman yang ingin dibangun AS dengan mengembangkan sistem pertahanan udara, yang menggunakan pesawat tempur, tanpa awak yang sanga efektif, dan tanpa menimbulkan korban. [adm/eramuslim]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts