BELGIA - Menurut persatuan lembaga halal Belgia, sebanyak 60% produk berlabel halal yang dijual di pasaran masih mengandung zat yang diharamkan.

“Sebagian besar pasar halal Eropa berada di tangan-tangan para bajingan yang memanipulasi untuk keuntungan mereka sendiri," kata Farid El-Machaoud, Ketua Federasi Halal Belgia.

El-Machaoud mengatakan bahwa stempel halal (palsu) bisa didapat tanpa melalui proses pemeriksaan, atau bisa juga dibeli di Prancis.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada prakteknya sertifikasi halal sering melanggar peraturan, dan orang yang mengeluarkannya bukanlah orang Islam. Oleh karenanya sertifikat tersebut tidak memenuhi syarat.

Dalam upaya memerangi merebaknya label halal palsu, pada 24 Februari lalu telah dibentuk sebuah asosiasi dari lembaga-lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal di Eropa.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts