Pengadilan di Xinjiang menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang karena dianggap terlibat dalam kerusuhan etnik terburuk di China dalam beberapa dekade terakhir.

Sebelumnya pengadilan juga mengeluarkan vonis hukuman mati kepada 17 orang dalam kasus yang sama. Lima orang lainnya dinyatakan akan menjalani penangguhan hukuman mati.

Biasanya vonis ini diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sembilan terpidana telah dieksekusi bulan lalu.

Kerusuhan ini terjadi bulan Juli lalu yang menyebabkan hampir 200 orang tewas. Pemerintah China mengatakan sebagian besar korban adalah warga etnik Han yang diserang oleh orang-orang dari etnik Uighur.

Beberapa laporan menyebutkan kelima orang yang divonis hukuman mati adalah orang-orang Uighur.

Sebagaimana diketahui, bulan Juli 2009 lalu kerusuhan etnis pecah di Urumqi setelah ratusan warga kelompok Uighur berunjuk rasa memrotes penanganan kasus kematian dua orang warganya di sebuah pabrik di Guangdong akhir Juni. Akibat pengerahan senjata, sebanyak hampir 200 orang tewas dan lebih dari 1.700 orang terluka dalam kejadian ini. Namun pihak pemerintah tidak memberi sanksi kepada aparat. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts