Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengutuk manajemen BPR Bank Angga Kota Probolinggo yang melakukan pemecatan karyatawatinya hanya karena persoalan memakai jilbab. MUI meminta pemerintah segera memanggil dan memberikan sanksi kepada pihak bank tersebut karena telah melanggar UU Dasar 45 pasal 29 yang memberikan keleluasaan warga negara untuk melaksanakan perintah agamanya.

''Wanita Muslim menggunakan jilbab itu karena menjalankan perintah agamanya. Kalau zaman reformasi saja masih terjadi seperti ini bagaimana keberadaan UU Dasar sebagai rujukan segala undang-undang dilaggar secara vulgar seperti ini,'' ujar KH Abdushomad Buchori Senin (7/12), dikutip dari republika.

Abdhushomad meminta kepada karyawati yang menjadi korban pemecatan tersebut untuk segera melaporkan ke pihak-pihak yang mempunyai kewenangan agar segera ditindaklanjuti. Karena jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan melegalkan pelarangan tersebut.

''Ini adalah tindakan kesewenang-wenangan yang merugikan umat Muslim yang hendak menunaikan ajaran agamanya yang dilindungi oleh undang-undang. Kalau direkturnya itu agamanya bukan Islam tolong pemerintah segera mengingatkan,'' tegasnya.

Karena berjilbab itu adalah ciri khas Muslimah, bukan tidak mungkin pemecatan ini adalah bentuk kebencian terhadap Islam yang ditumpahkan kepada karyawanya. Dan apa yang dilakukan direktur bank swasta itu adalah melanggar hak asasi manusia yang selalu di kedepankan semua lapisan masyarakat.

''Mungkin saja mereka benci dengan Islam tetapi ditumpahkan kepada karyawanya. Ini namanya penindasan terhadap umat Muslim,'' imbuhnya.

Karyawati BPR Bank Angga Kota Probolinggo yang dipecat itu adalah Tanty Wijiastuti (36), warga Jalan Mastrib kota setempat. Wanita ini menggunakan jilbab sejak tanggal 23 November 2009 lalu tetapi karena berjilbab inilah dia menjadi korban penindasan oleh direkturnya.

"Saya dipaksa membuat surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan. Saya kemudian dipanggil oleh Kepala Cabang dan disuruh menghadap Dirut BPR Bank Angga pada tanggal 26 November 2009 terkait pakaian jilbab yang saya pakai itu," katanya.

Salah satu alasan pihak perusahaan melarang karyawannya memakai pakaian jilbab, ungkap Tanty, karena 90 persen pemegang sahamnya berasal dari non-Muslim. "Salah satu alasannya katanya begitu. Sehingga semua karyawan merasa takut," tandas Tanty.

Islam Dibenci, Islam Dicari

Sebelumnya, masih santer tampil di muka-muka harian surat kabar dan media-media tentang adanya referendum pelarangan pembangunan menara masjid di Swiss, pelarangan jilbab di Prancis, pelarangan cadar di Al Azhar Mesir, dan terakhir rencana usulan penambahan tanda salib pada bendera Italia.

Sekalipun Islam dibenci dan ditakuti bak hantu yang gentayangan, fakta bahwa pemeluk Islam di dunia khususnya Eropa dan Amerika bertambah tak bisa dipungkiri. Glen Janvey adalah contoh terakhir bahwa meskipun Islam dibenci namun Islam semakin dicari.

Glen yang selama bertahun-tahun berkonspirasi siang dan malam memenjarakan aktivis-aktivis Islam, bertobat atas tindakannya dan lebih jauh lagi menyatakan diri masuk Islam. Sebagai konsekwensinya, dia juga mengganti namanya menjadi Omar Hamza Jenvey, sebuah nama yang di pengaruhi oleh dua tokoh ulama, nama itu diambil sebagai penghormatannya yang mendalam kepada Syaikh Omar Bakri Mohammad dan Syaikh Abu Hamzah.[adm/muslimdaily]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts