
Mufti Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya Selasa kemarin: "Para penguasa pendudukan bersikeras untuk menerapkan cara intimidasi mereka dengan melakukan penolakan terhadap warga Palestina melakukan ibadah dan melarang pembangunan masjid dengan alasan-alasan palsu!"
Dia kemudian menambahkan: "Otoritas pendudukan telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pembatasan kebebasan beragama yang hal itu sebenarnya telah dilindungi oleh undang-undang bahkan aturan internasional serta semua norma."
"Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya beberapa minggu yang lalu orang-orang Yahudi telah melakukan pembakaran terhadap masjid di desa Yusuf, sehingga meningkatkan ketegangan antara rakyat Palestina dengan Yahudi," kata Syaikh Muhammad.
Posting Komentar