Ulama-ulama Mesir menentang sebuah draft undang-undang baru yang apabila disetujui akan melegalkan aborsi dan sterilisasi perempuan karena alasan keuangan dan kesehatan, dan menyebutnya sebagai aturan anti-Islam.

Komisi kesehatan dalam parlemen Mesir telah menyetujui aturan tersebut pada hari Sabtu, yang didalamnya termasuk pasal mengenai perijinan aborsi dan sterilisasi perempuan jika kondisi kesehatan dan keuangannya tidak mampu untuk memiliki anak.

Para ulama dari Al Azhar, perguruan tinggi Islam terkemuka di dunia menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan Islam dan berpendapat bahwa prosedur seperti itu hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat saja.

Kecuali jika nyawa seorang perempuan dalam bahaya, aborsi dan sterilisasi tidak boleh dilakukan karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam, demikian penjelasan Dr. Suad Saleh, profesor wanita jurusan syariah di Universitas Al Azhar.

"Aturan ini bertentangan dengan Islam karena dianggap hal yang demikian merupakan kehendak Tuhan," katanya kepada Al Arabiya.

"Hal ini tidak boleh dilakukan kecuali begitu terpaksa."

Dr. Suad Saleh dengan keras menolak aborsi dan sterilisasi untuk alasan keuangan dan menyalahkan pihak pemerintah.

"Daripada membuat hukum seperti itu, pemerintah harus menghapuskan kemiskinan dan memberikan bantuan bagi anak-anak miskin."

Syeikh Hamed Abu Thalib, Dekan Fakultas Syariah di Universitas al-Azhar, setuju dengan pendapat Dr. Suad Saleh dan berpendapat bahwa siapa pun yang terlibat dalam undang-undang ini bisa dianggap sebagai pendosa.

"Aborsi dan sterilisasi perempuan karena kemiskinan jelas bertentangan dengan Islam," katanya kepada Al Arabiya.

"Mereka yang merancang hukum serta orang-orang yang akan mengamalkannya adalah pendosa."

Syeikh Ali Abul Hassan, mantan kepala komite fatwa al-Azhar, berpendapat bahwa seorang wanita diperbolehkan untuk melakukan aborsi hanya bila hidupnya terancam. Jika tidak, sama sekali tidak boleh.Hamdi Al-Sayed, Kepala Komite Kesehatan dan ketua ikatan dokter, mendukung aturan tersebut karena dianggap dalam perlu dalam situasi keuangan saat ini. Dalam dengar pendapat di parlemen, Hamdi berargumen bahwa banyak dari keluarga di Mesir hidup tidak layak, sehingga aturan perlu dilegalkan aborsi dan sterilisasi perempuan. Suatu alasan yang kontradiktif bila seorang keluarga bisa mememnuhi biaya aborsi dan sterilisasi tetapi justru mengaku tidak bisa membiayai kehidupan anaknya. [adm/muslimdaily]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts