Legislator Fred Nile dari Partai Kristen Demokrat berhasil menggolkan rancangan peraturan larangan burqa di Majelis Tinggi New South Wales, Australia, Selasa (22/6) malam waktu setempat.

Bulan lalu, perdebatan atas rancangan undang-undang yang sama digugurkan oleh Majelis Tinggi NSW.

John Kaye dari Partai Hijau mengatakan, hanya keempat orang legislator dari partainya dan Gordon Moyes (Family First) yang menentang rancangan itu.

"Bulan lalu koalisi dan pemerintah melakukan hal yang benar dan mengatakan tidak. Mereka tidak membiarkan Majelis Tinggi menjadi rumah bagi siulan anjing rasis seperti ini," ujar Kaye kepada AAP, Selasa kemarin. "Kali ini mereka kalah."

Pendeta Fred Nile menjadikan larangan burqa di Belgia sebagai acuannya. Siapa saja yang menutupi wajahnya dengan cadar di tempat umum, akan dikenai denda $550. Orang yang memaksa seseorang untuk bercadar, misalnya seperti suaminya, ayahnya atau pemimpin agama, bisa didenda $1.100.

Menurut Kaye, Rancangan Undang-Undang yang diajukan Neil membuka pintu ke sebuah "serangan yang berbahaya dan memecah belah salah satu komunitas di NSW."

"Membiarkan lepas si fanatik jelek yang berbohong di belakang Rancangan Undang-Undang ini hanya akan memicu permusuhan terhadap komunitas muslim. Sementara tidak ada wanita yang dipaksa untuk mengenakan burqa atau bentuk pakaian apapun. Rancangan Undang-Undang yang absurd ini tidak akan bermanfaat apa-apa untuk meningkatkan hak-hak wanita," tandasnya.

PM New South Wales Kristina Keneally mengatakan, dirinya tidak mendukung legislasi Rancangan Undang-Undang tersebut dan juga tidak mendukung prinsip larangan burqa. Namun demikian, masalah ini belum dipertimbangkan oleh kabinet atau kaukusnya.

Rancangan ini akan ditunda hingga September 2010, setelah masa reses lewat. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts