Ribuan demonstran di Pakistan telah berkumpul di sejumlah kota-kota besar untuk memprotes pernyataan Paus Benediktus XVI tentang hukum penghujatan negara itu, Jumat 14 Januari.

Para demonstran di Karachi, Lahore dan Rawalpindi meneriakkan slogan-slogan penentangan terhadap pernyataan yang dibuat oleh Paus di mana ia meminta hukuman mati bagi mereka yang menghina kesucian Islam untuk direvisi kembali.

"Pernyataan Paus Benediktus adalah sebuah serangan terhadap hati umat Islam," demikian isi sebuah poster yang dibawa oleh pengunjuk rasa.

Dalam pidato tahunan kepada para diplomat, Paus mengatakan hukum penghujatan dapat digunakan sebagai alasan untuk tindakan ketidakadilan dan kekerasan terhadap minoritas agama.

"Saya sekali lagi mendorong para pemimpin negara itu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membatalkan hukum itu, semua lebih karena jelas bahwa ia berfungsi sebagai alasan untuk tindakan kekerasan terhadap minoritas agama," kata Paus pada hari Senin.

Namun, kata-katanya telah dianggap sebagai campur tangan urusan dalam negeri Pakistan dan umat Islam.

Seorang pemimpin senior Jamiat-e-Ulema-e-Islam (Jui) mengatakan Paus sangat dihormati sebagai pemimpin-Kristen tetapi ia harus menahan diri dari mencampuri urusan agama orang lain.

Pakistan terus bergolak dengan pemogokan dan unjuk rasa meskipun para pejabat mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat mengubah hukum mengenai penghujatan tersebut.

Para ahli mengatakan pemogokan itu lebih berkaitan dengan politik daripada agama.

Para demonstran telah memperingatkan bahwa upaya untuk mengubah hukum penghujatan yang ada akan membuat semakin banyaknya protes dari masyarakat. [adm/muslimdaily]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts