Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, memandang peran tokoh agama sangat penting dalam pencegahan pelanggaran Pemilu.

Ia mencontohkan, tokoh agama bisa berperan dengan mengajak jamaahnya mencoblos atau mendaftar bagi yang belum terdaftar.

“Kalau kiai, ustadz, asatidzah yang ngomong(ngajak) beda (pengaruhnya). Ini lebih didengar dibandingkan kami kami penyelenggara,” ujar Afif dalam rapat pleno Wantim MUI ke-35 di Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Rabu (13/02/2019).

Karenanya Bawaslu, kata Afif, ingin sekali mengajak masyarakat, terutama tokoh agama, untuk terlibat dalam upaya pencegahan atas potensi pelanggaran Pemilu.

“Makanya tagline kita ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’. Semuanya kita ajak. Tidak hanya tokoh agama, tapi juga mahasiswa,” ucapnya.

Selain Afif, hadir juga Ilham Saputra, anggota komisioner KPU. Ia menerangkan, Pemilu sebagai sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil atau dikenal dengan singkatan Luber Jurdil.

Pemilu, kata dia, mensyaratkan adanya kontestasi antar peserta Pemilu.

“Kontestasi seringkali memunculkan ketegangan di masyarakat akibat perbedaan dan perselisihan antar peserta Pemilu,” ujarnya.

Untuk itu, menurutnya, peran pemuka agama sangat strategis dalam proses demokrasi dengan memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai untuk mendinginkan suasana dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019.* Andi


(Admin Hudayatullah)

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts