Syukri Abu Bakar 50 tahun dari Garland Texas adalah orang pertama dari lima anggota dari "Holy Land Foundation for Relief and Development" yang akan dihukum.
Anggota yang lain, Muhammad Al-Mizain 55 tahun, orang berikutnya akan dihukum 180 bulan penjara untuk satu tuduhan terlibat dalam konspirasi mendukung sebuah organisasi teroris.
Setelah juri pengadilan gagal mencapai untuk mendapatkan keputusan dipersidangan tahun 2007 yang lalu, atas sebuah persidangan yang memvonis mereka atas dugaan menyalurkan aliran dana sebesar lebih dari 12 juta dollar ke Hamas.
Pengadilan menganggap mereka telah melakukan tindakan ilegal dengan menyalurkan dana ke Hamas yang telah terdaftar oleh pemerintah AS sebagai kelompok teroris sejak tahun 1995 atas tindakan Hamas melakukan ratusan bom Syahid yang menargetkan warga sipil Israel.
Posting Komentar