Sebuah sekolah Belgia memecat seorang guru matematika, setelah ia bersikukuh untuk tetap mengenakan cadarnya ketika mengajar di kelas.

Pada awal tahun ajaran baru pihak sekolah yang terletak di Charleroi, selatan Brussel, mengatakan kepada sang guru untuk melepaskan cadar yang telah dikenakannya di kelas selama dua setengah tahun terakhir. Guru wanita tersebut menolak, lalu membawa kasusnya ke pengadilan.

Pada awalnya keputusan pengadilan mendukung dewan sekolah dengan alasan netralitas agama yang berlaku di sekolah-sekolah dalam masyarakat Belgia yang berbahasa Perancis.

Namun, pada tingkat banding, pengadilan mempertanyakan hukum larangan memakai burqa, karena Charleroi tidak memiliki aturan hukumnya. Dengan keputusan itu, guru muslimah itu diperbolehkan kembali ke sekolah. Tapi tak lama kemudian, pemerintah setempat memberlakukan secara sepihak larangan penggunaan simbol-simbol relijius bagi seluruh agama.

Hari Selasa (8/6), sebagaimana isi pernyataan yang dikeluarkan balai kota dan dilansir AFP, setelah melakukan pembicaraan dengan guru itu dan dihadiri walikota, pihak sekolah akhirnya memecatnya karena menolak untuk tidak mengenakan cadar di sekolah. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts