Nampaknya, budaya kehidupan wanita di Saudi mulai berubah. Setelah sebelumnya, muncul tuntutan pembentukan kesatuan polisi wanita, serta mulai dirancangnya undang-undang yang memperbolehkan wanita menjadi pengacara, kini para wanita Saudi mulai bekerja menjadi kasir di supermarket.

Adalah Supermarket Carrefour di kota Khaibar telah mengumumkan rencana untuk memperkerjakan para wanita Saudi untuk menjadi kasir di salah satu cabangnya, setelah memperoleh izin resmi dari pihak yang berwenang, sebagaimana dilansir koran Syarq Al Ausath (20/10).

Pengumuman yang ditempel di dinding dan beberapa pintu pusat perbelanjaan Majma’ Rasyid At Tijari itu, tentu menimbulkan polemik di Saudi. Berbagai macam respon an tanggapan muncul, dari keluarnya fatwa hingga seruan untuk boikot.

Fuad Al Fakhiri, selaku direktur Carrefour Khaibar mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan kasir wanita di posisi yang layak.

Sebelum Carrefour, group supermarket Marhaban juga memperkerjakan wanita sebagai kasir terlebih dahulu. Diketahui bahwa gaji wanita yang bekerja pada mereka mencapai 3 ribu riyal.

Menurut sumber dari Marhaban, awal mulanya mereka hanya memperkerjakan 15 wanita, kemudian kini meningkat hingga 30 wanita.

Menanggapi fenomena ini, sebagaimana dilansir onlisam.net (21/10), Dr. Saud Al Fanisan, mantan dekan Fakultas Syari’ah Universitas Al Imam Muhammad bin Saud menyatakan, “Tidak boleh bagi wanita untuk menjual dan menjadi kasir, karena hal itu berkonsekwensi timbulnya ikhtilath, yang dilarang secara syar’i.”

Al Fanisan menambahkan, “Mereka yang meminta wanita menjadi kasir adalah mereka yang menyeru kepada ikhtilath. Setiap hari mereka datang dengan hal yang baru, dan mencari-cari hal-hal seperti ini.”

Sedangan Syaikh Muhammad Alu Zulfah memperingatkan bahwa mempersempit lapangan kerja yang dibolehkan untuk kaum wanita, mendorong mereka untuk memilih pekerjaan yang dilarang syari’at, sebagaimana dilansir situs Sabaq. [adm/hidayatullah]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts