Sumber Foto : NU Online

Sejarah mencatat ada banyak cara yang dilakukan manusia untuk mengekspresikan keimanan mereka. Ada yang melakukannya dengan cara menyembah Allah saja, tetapi ada juga yang mengekspresikannya dengan cara menyembah berhala. Ada yang mengekspresikannya dengan meyakini bahwa Allah adalah salah satu dari tiga oknum dalam Trinitas. Ada juga yang menyembah Allah tetapi meyakini bahwa segala sesuatu tergantung sepenuhnya pada usahanya sendiri. Semuanya saling mengklaim bahwa keyakinannya dapat menjadikan mereka selamat di akhirat. Akhirnya Allah menurunkan firmannya:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًۭا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌۭ وَٱتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا ۗ وَٱتَّخَذَ ٱللَّهُ إِبْرَٰهِيمَ خَلِيلًۭا 

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang sepenuhnya menyerahkan dirinya kepada Allah sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS. An-Nisa’: 125)

Ketika menafsirkan ayat tersebut, Imam ar-Razi dalam tafsirnya yang berjudul Mafâtîh al-Ghaib menjelaskan bahwa kesempurnaan iman kepada Allah yang dituntut dalam penyerahan diri pada Allah di ayat itu hanya dapat dicapai dengan melepas semua ketergantungan pada selain Allah. Ar-Razi menjelaskan:

أَنَّ كَمَالَ الْإِيمَانِ لَا يَحْصُلُ إِلَّا عِنْدَ تَفْوِيضِ جَمِيعِ الْأُمُورِ إِلَى الْخَالِقِ وَإِظْهَارِ التَّبَرِّي مِنَ الْحَوْلِ وَالْقُوَّةِ

“Sesungguhnya kesempurnaan iman tidaklah bisa didapat kecuali dengan memasrahkan segala hal kepada yang Maha-Pencipta dan menampakkan ketiadaan daya dan kekuatan." (Fakhr ar-Razi, Mafâtîh al-Ghaib, XI: 229).

Kemudian Imam ar-Razi menjelaskan kesalahan berbagai pihak yang menyangka dirinya telah beriman padahal keimanannya masih bermasalah tanpa dia sadari. Ia menjelaskan:

وَأَيْضًا فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى فَسَادِ طَرِيقَةِ مَنِ اسْتَعَانَ بِغَيْرِ اللَّه، فَإِنَّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا يَسْتَعِينُونَ بِالْأَصْنَامِ وَيَقُولُونَ: هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّه، وَالدَّهْرِيَّةُ وَالطَّبِيعِيُّونَ يَسْتَعِينُونَ بِالْأَفْلَاكِ وَالْكَوَاكِبِ وَالطَّبَائِعِ وَغَيْرِهَا، وَالْيَهُودُ كَانُوا يَقُولُونَ فِي دَفْعِ عِقَابِ الْآخِرَةِ عَنْهُمْ: أَنَّهُمْ مِنْ أَوْلَادِ الْأَنْبِيَاءِ، وَالنَّصَارَى كَانُوا يَقُولُونَ: ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ، فَجَمِيعُ الْفِرَقِ قَدِ اسْتَعَانُوا بِغَيْرِ اللَّه. 

“Selain itu ayat tersebut memperingatkan kesalahan orang yang meminta pertolongan kepada selain Allah. Kaum musyrikin meminta pertolongan dengan para berhala dan berkata: ‘Mereka itu para pembela kami di sisi Allah’. Sedangkan orang ateis dan para saintis-agnostik (thabi’iyûn) meminta tolong kepada bintang-bintang, hukum alam atau hal lainnya. Adapun Yahudi, untuk menolak siksa akhirat mereka berkata: ‘Kami adalah keturunan para nabi’. Adapun Nasrani, mereka berkata: ‘Kristus adalah pihak ketiga’. Maka seluruh golongan tersebut telah meminta tolong pada selain Allah.” (Fakhr ar-Razi, Mafâtîh al-Ghaib, XI, 229).

Demikianlah, tak ada satu pun dari berbagai pihak yang disebutkan di atas murni beriman pada Allah. Mereka masih meyakini bahwa ada kekuatan di luar Allah yang dapat memberikan pengaruh pada realitas, entah itu berupa sosok tertentu, benda tertentu atau bahkan hukum alam sekalipun. Meyakini bahwa api secara independen punya kemampuan untuk membakar atau pisau secara independen punya kemampuan untuk mengiris adalah sebuah cacat dalam keimanan, meskipun itu adalah hukum alam yang berlaku sehari-hari. 

Dalam aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), tak ada yang dapat memberi pengaruh apa pun kecuali kehendak Allah semata. Dengan demikian, api pun diyakini tak kan bisa membakar apabila tak dikehendaki oleh Allah, seperti yang terjadi pada kasus Nabi Ibrahim. Demikian juga seluruh hal lain di dunia juga tak dapat melakukan apa pun atau memberi pengaruh apa pun dengan sendirinya.

Kemudian, ar-Razi menjelaskan bahwa kesalahan yang sama berlaku pada Muktazilah yang meyakini bahwa perbuatan manusia adalah patokan pahala dan siksa di akhirat. Ia menjelaskan:

وَأَمَّا الْمُعْتَزِلَةُ فَهُمْ فِي الْحَقِيقَةِ مَا أَسْلَمَتْ وُجُوهُهُمْ للَّه لِأَنَّهُمْ يَرَوْنَ الطَّاعَةَ الْمُوجِبَةَ لِثَوَابِهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَالْمَعْصِيَةَ الْمُوجِبَةَ لِعِقَابِهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ، فَهُمْ فِي الْحَقِيقَةِ لَا يَرْجُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَلَا يَخَافُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ، 

“Adapun Muktazilah, maka secara hakikat sesungguhnya mereka belum memasrahkan diri mereka kepada Allah sebab mereka berpendapat bahwa ketaatan mengharuskan adanya pahala untuk diri mereka, sedangkan kemaksiatan mengharuskan adanya siksa atas mereka. Maka pada hakikatnya mereka tidak mengharap kecuali pada diri mereka sendiri dan tidak takut kecuali pada diri mereka sendiri.” (Fakhr ar-Razi, Mafâtîh al-Ghaib, XI, 229).

Selanjutnya, ar-Razi menjelaskan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) sebagai berikut:

وَأَمَّا أَهْلُ السُّنَّةِ الَّذِينَ فَوَّضُوا التَّدْبِيرَ وَالتَّكْوِينَ وَالْإِبْدَاعَ وَالْخَلْقَ إِلَى الْحَقِّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، وَاعْتَقَدُوا أَنَّهُ لَا مُوجِدَ وَلَا مُؤَثِّرَ إِلَّا اللَّه فَهُمُ الَّذِينَ أَسْلَمُوا وُجُوهَهُمْ للَّه وَعَوَّلُوا بِالْكُلِّيَّةِ عَلَى فَضْلِ اللَّه، وَانْقَطَعَ نَظَرُهُمْ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ مَا سِوَى اللَّه.

“Adapun Ahlussunnah yang memasrahkan kemampuan untuk mengatur, membuat dan mencipta hanya kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan meyakini bahwa tidak ada pencipta ataupun yang bisa memberi pengaruh kecuali Allah, maka mereka adalah yang betul-betul memasrahkan dirinya kepada Allah dan bergantung sepenuhnya terhadap kemurahan Allah serta telah hilang perhatian mereka dari selain Allah.” (Fakhr ar-Razi, Mafâtîh al-Ghaib, XI, 229).

Mereka inilah yang berhak disebut memasrahkan diri sepenuhnya pada Allah (aslama wajhahu lillâh) sebab meyakini tak ada daya dan kuasa apa pun kecuali dengan kehendak Allah (lâ haula walâ quwwata illâ billâh). Penjelasan ini juga membantah anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa berislam cukup dengan “pasrah pada Tuhan” saja sehingga apa pun agamanya asalkan “pasrah pada Tuhan” akan diterima. Kepasrahan pada Tuhan yang dituntut oleh al-Qur’an adalah kepasrahan total sebagaimana dijelaskan di atas, bukan asal pasrah tetapi sebenarnya hatinya masih mendua sebagaimana dipraktekkan oleh non-muslim atau ahli bid’ah dari kalangan kaum muslimin. 

Dan tentu saja, dalam perspektif agama Islam, keimanan harus juga memenuhi keenam rukun iman yang ditetapkan dalam al-Qur’an dan hadits, yakni: Iman pada Allah, pada para Malaikat, pada kitab suci yang diturunkan Allah, pada para Rasul, pada adanya hari kiamat dan beriman bahwa kebaikan dan keburukan semuanya dapat terjadi atas ketentuan Allah. Sama sekali tak relevan menyebut suatu golongan sebagai “orang beriman” dari perspektif Islam bila golongan tersebut masih belum memenuhi salah satu rukun iman atau pun belum pasrah secara total pada Allah semata. Wallahu a'lam.

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts