Dr. Aziz Duaik, ketua parlemen Palestina yang ditahan di penjara Israel

Palestina - Fadi Al-Qawasemah, kuasa hukum ketua parlemen Palestina yang diculik Israel Dr. Aziz Duaik menegaskan bahwa pengadilan mahkamah Israel terhadap kliennya ditunda hingga besok (hari ini) Senin.

Sejumlah sumber Palestina yang memantau kemarin (7/6) menegaskan bahwa keputusan (vonis) mahkamah Israel terhadap Duaik diprediksi antara dua hal; pertama ia akan dibebaskan hingga masa banding selanjutnya yang akan ditentukan waktunya oleh mahkamah. Kedua, vonis terhadap Duaik akan ditambah hingga masa periode parlemen Palestina sekarang berakhir sebagaimana kebanyakan rekan-rekannya yang ditahan Israel.

Pemerintah penjajah Israel sebelumnya mengajukan pengadilan banding kepada Dr. Aziz kemarin dengan permintaan dari penuntut umum. Di perkirakan pada pertengahan bulan ini ia akan dibebaskan.

Sementara itu dalam pernyataan yang diterima oleh Infopalestina para aleg gerakan Islam di Tepi Barat menilai bahwa keuputusan Israel seperti ini bertujuan untuk melumpuhkan kerja lembaga legislative dan menghapusnya. [adm/infopalestina]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts