Setelah Inggris mengijinkan pemakain Burqini di kolam renang umum sekarang kota Oslo mengijinkan bagi muslimah mengenakan pakaian Burqini di kolam renang.

Pihak berwenang kota Oslo telah memberikan kewenangan khusus bagi muslimah yang ingin berenang di kolam renang dengan mengenakan pakaian renang yang menutup seluruh tubuh, kata seorang pejabat setempat kepada radio NRK pada Jumat kemarin.

"Beberapa orang mengatakan bahwa mereka perlu menutupi seluruh tubuhnya," kata Jan zander yang bertanggung jawab untuk urusan olahraga dan rekreasi. "Kami kira penting buat mereka yang tinggal di kota ini untuk bisa berenang dan menggunakan kolam renang."

Sebelumnya kolam renang di kota Paris melarang seorang muslimah mengenakan "Burqini" di kolam renang. Sedangkan walikota Italia utara yang anti imigran Varallo Sesia malah akan mengenakan denda bagi muslimah berenang mengenakan pakaian tertutup seperti Burqini dan akan dijatuhi hukuman denda sebesar 500 euro (700 dollar AS) bagi yang melanggar aturan tersebut.

Peraturan baru Oslo yang dikutip oleh radio NRK mengatakan bahwa perenang yang menutupi seluruh tubuhnya dengan alasan budaya ataupun keagamaan harus memakai pakaian renang yang bersih yang dirancang khusus untuk berenang.

Zander membantah bahwa pakaian seperti itu tidak higienis. [adm/eramuslim]

1Komentar

  1. Bagus deh
    Shariat Islam mmg bs dipake dlm tiap keadaan. manusianya sj yang kadang rewel yg trll nyaman di "comfortable zone"

    AllohuAkbar !

    nice blog, btw
    Thx

    BalasHapus

Posting Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts