Media Perancis pada hari Sabtu kemarin (30/1), melaporkan bahwa jamaah sebuah masjid di dekat ibukota Perancis Paris telah mengusir seorang imam masjid, karena dukungan imam tersebut atas rencana pemerintah Perancis untuk melarang penggunaan cadar.

Media itu menjelaskan bahwa seorang imam masjid di pinggiran kota Paris yang bernama Hassan Syaljawmi terpaksa harus meninggalkan sholat Jumat setelah di usir oleh jamaah masjid, ditengah perlindungan aparat kepolisian dan kecaman para jamaah masjid.

Jamaah masjid menyerukan dan meminta agar Hassan di pecat dari jabatannya sebagai khatib dan imam masjid, serta menyatakan bahwa masjid ini merupakan rumah kedamaian bagi seluruh umat Islam dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan politik tertentu.

Dalam seruannya yang di dipublikasikan di internet, jamaah masjid menyatakan bahwa seharusnya Hassan Syaljawmi tidak berbicara atas nama jamaah masjid dalam dukungannya terhadap keputusan parlemen Perancis yang melarang cadar, dan mereka juga meminta agar Syaljawmi segera dipecat dari jabatannya.

Syaljawmi dalam khutbahnya menyatakan bahwa cadar atau burqa tidak memiliki dasar dalam Al-Quran dan ia menyatakan juga bahwa hal itu hanyalah sebuah tradisi yang sangat berbahaya bagi agama Islam.

Tidak hanya itu, Syaljawmi menuduh kaum muslimim di Perancis sebagai pengkhianat dan menyebut mereka sebagai Yahudi.

Sementara itu, Syaljawmi mengatakan bahwa ia telah menerima beberapa ancaman pembunuhan beberapa hari sebelum ia diusir dari masjid oleh para jamaah dan saat ini ia mendapatkan perlindungan penuh dari polisi. Namun jamaah masjid dan umat Islam di wilayah tersebut menyatakan bahwa Syaljawmi telah berbohong dan melebih-lebihkan cerita dari fakta yang sesungguhnya. [adm/eramuslim]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts