WASHINGTON - Pemerintah AS berencana mengadili tahanan penjara Guantanamo termasuk tertuduh pelaku teroris, Hambali. Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut dianggap sebagai otak dari serangan Bom Bali yang menewaskan 202 jiwa pada 2002 lalu.1111

Hingga kini Pemerintahan Presiden Barack Obama sendiri belum menentukan kapan pastinya Hambali akan diadili. Namun rencananya proses pengadilan akan berlangsung di Ibu kota AS, Washington. Selain Hambali, tahanan lain dari Penjara Guantanamo juga akan diadili oleh Pemerintah AS.

Pihak keamanan AS kini sedang sibuk mempersiapkan sistem keamanan di Washington menjelang proses pengadilan. Melakukan proses peradilan terhadap anggota teroris yang dianggap berbahaya di Ibu Kota Amerika Serikat ini, mencerminkan penolakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden AS sebelumnya, George W Bush. Pemerintah Bush yang menganggap penangkapan Hambali sebagai keberhasilan besar dalam perang melawan teroris, lebih memusatkan proses penanganan dan penyelidikan terhadap anggota teroris di luar wilayah AS. Demikian diberitakan Associated Press, Sabtu (16/1/2010).

Sebelumnya, Pemerintahan Obama telah menjalankan proses peradilan terhadap tersangka teroris lainnya, Khalid Sheikh Muhammad di New York. Atas proses peradilan di wilayah AS, Presiden Obama meyakini jika pengadilan di Negeri Paman Sam tersebut mampu mengadili teroris berbahaya sekalipun.

Jika Hambali jadi diadili di Washington, maka proses peradilan terhadap dua pelaku teroris yang dianggap berbahaya, berlangsung di dua wilayah yang terkena serangan teroris dahsyat di AS. Wilayah ini tentunya New York dan Washington, dua kota yang menjadi target serangan Al Qaeda pada 11 September 2001 silam.

Riduan Isamuddin atau lebih dikenal sebagai Hambali, dianggap AS sebagai orang kepercayaan Osama bin Laden di Indonesia. Pria yang ditangkap pada Agustus 2003 lalu ini, dipercaya sebagai penghubung Al Qaeda dengan organisasi Jamaah Islamiyah. Jamaah Islamiyah sendiri dianggap sebagai otak serangan Bom Bali pada 2002 lalu.

Sebelumnya, Pada bulan Agustus 2009 lalu, pejabat senior Amerika Serikat menyatakan bahwa walaupun para ahli, analis intelijen dan pejabat pemerintah mereka mempunyai dugaan kuat bahwa Hambali terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002, keterlibatannya dalam peristiwa tersebut tidak dapat dibuktikan oleh jaksa militer karena kurangnya bukti. Walaupun keterlibatannya tidak dapat dibuktikan, dinyatakan bahwa keterlibatan Hambali lainnya dalam rentetan peristiwa terorisme di kepulauan Indonesia akan hampir memastikan bahwa dia akan tetap ditahan. [adm/suaramedia]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts