Partai penguasa Perancis, UMP (Union pour un Mouvement Populaire / persatuan untuk sebuah gerakan yang populer), berencana untuk mengajukan sebuah rancangan undang-undang ke parlemen di bulan Januari mengenai larangan penuh pemakaian jilbab di semua tempat umum dan tidak hanya di dalam bangunan-bangunan tertentu.

“Rancangan undang-undang itu akan disertai dengan sebuah resolusi terkait penghormatan terhadap kaum wanita,” ujar Jean-Francois Cope, pemimpin UMP di dalam parlemen.

Kedua proposal itu akan diserahkan kepada parlemen dalam dua minggu pertama bulan Januari, sebelum konklusi dari penyelidikan parlemen ke dalam persoalan jilbab dan burka dipublikasikan.

Perancis telah bergerak maju melarang pemakaian jilbab di sejumlah gedung pemerintah tertentu dan tampak telah menahan diri untuk tidak menerapkan larangan lebih luas yang dapat melanggar kebebasan beragama dan memperkeruh gejolak di dalam pemerintah.

Kebanyakan politisi menunggu hasil penyelidikan parlemen sebelum memutuskan kebutuhan untuk sebuah undang-undang.

Sebuah larangan penuh akan menemui banyak hambatan hukum. Larangan Swiss terhadap menara misalnya, telah dilawan di Pengadilan HAM Eropa.

Pemerintah Perancis sedang mengalami perselisihan internal mengenai kampanye untuk mendiskusikan identitas nasional yang memunculkan tuduhan rasisme, dan sebuah undang-undang burka akan sulit untuk diterima.

Bulan November lalu Presiden Nicholas Sarkozy kembali bersikukuh bahwa jilbab yang dikenakan dari ujung kepala hingga ujung kaki oleh sejumlah wanita Muslim tidak memiliki tempat di Perancis yang sekuler.

“Perancis adalah sebuah negara di mana tidak ada tempat bagi burka dan perendahan diri terhadap kaum wanita,” ujarnya dalam sebuah pidato mengenai identitas nasional Perancis.

Perancis, rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa, telah membentuk panel khusus yang terdiri atas 32 anggota dewan untuk mempertimbangkan apakah sebuah undang-undang harus diterapkan untuk melarang wanita Muslim mengenakan burka.

Negara ini telah lama menjalani perdebatan mengenai seberapa jauh mereka bersedia mengakomodasi Islam tanpa melemahkan tradisi pemisahan gereja dan negara yang tercantum dalam undang-undang tahun 1905.

Di tahun 2004, Perancis meloloskan sebuah hukum yang melarang pemakaian jilbab atau simbol-simbol relijius lainnya di sekolah-sekolah negeri untuk mempertahankan sekularisme.

Di bulan Juni, Sarkozy mengatakan bahwa burka bukanlah simbol agama melainkan tanda perbudakan wanita dan menyatakan bahwa burka tidak diterima di sana.

Perdebatan mengenai identitas nasional akan berakhir tahun depan dengan sebuah konferensi tentang apa artinya menjadi orang Perancis hari ini dan apa kontribusi pendatang bagi identitas nasional Perancis. [adm/suaramedia]

0Komentar

Sebelumnya Selanjutnya

Recent Posts